Menghadirkan Layanan Transportasi Publik dengan Tarif Terjangkau

- 13 Maret 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Bing/Ai

SABACIREBON – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Melalui program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik (PSO) angkutan kelas ekonomi, tarif transportasi diupayakan agar dapat dijangkau oleh semua lapisan penduduk.

Mayoritas kota-kota di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penyediaan transportasi publik. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tinggi (rata-rata 8–13 persen) tidak sebanding dengan pertumbuhan infrastruktur pendukung transportasi (hanya 0,1–1 persen), menyebabkan kemacetan merajalela.

Baca Juga: Ukraina Kerahkan Drone dan Roket Serbu Wilayah Rusia, Ledakkan Kilang Minyak NORSI

Kajian dari World Bank menunjukkan kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun. Kota-kota besar lainnya juga mengalami kerugian signifikan.

Oleh karena itu, insentif untuk menggunakan transportasi umum seperti Bus Rapid Transit (BRT), LRT, dan MRT terus didorong. 

Program ini tidak hanya berlaku untuk kota-kota besar, tetapi juga untuk pelosok kepulauan, pegunungan, pesisir, dan pedalaman.

Baca Juga: Ratusan Pegolf Pro Antusias Buru Hadiah Uang $25 juta pada Player Championship 2024

Infrastruktur perhubungan di darat, laut, udara, dan penyeberangan harus selaras dengan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x