Industri Strategis Indonesia Sebagai Pilar Ketahanan Nasional di Tengah Persaingan Kekuatan Dunia

- 5 Januari 2024, 08:53 WIB
/Pemerhati dan panulis kedirgantaraan Eddy Budianto dengan latar belakang pesawat 'Fliying Test" CN235 Hasil industri PT Dirgantara Indonesia./EBM /

Pelaksana untuk mewujudkan hasil temuan dari hasil riset itu bisa saja diserahkan kepada industri swasta nasional yang kapabilitasnya sudah teruji dan mampu menjadi partner.

Konsep  pembangunan industri melalui transformasi industri dan proses alih teknologi dengan konsep empat tahapan yaitu: Penguasaan teknologi yang telah ada; Pengintegrasian teknologi yang telah ada untuk menghasilkan produk baru; Pengembangan teknologi dan penemuan teknologi baru dan  Penelitian dasar mengembangkan teknologi baru.

Ini semua perlu dilakukan dengan maksud  mencapai keunggulan kompetitif  dalam ekonomi berbasis industri. 

Pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyerapan teknologi bersumber dari  luar negeri harus dilakukan dengan baik dan cepat, agar dapat menghasilkan produk-produk unggul yang mampu bersaing di pasar international.

Baca Juga: Tahun 2023 Penerima Pajak Indramayu Melampaui Target, Tembus 931,7 Miliar 

Industri strategis bukan hanya industri yang mempunyai arti penting dalam hal keamanan negara, melainkan juga menjadi tulang punggung pertumbuhan industri nasional. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu institusi yang mempunyai tugas pokok antara lain :

  1. Membina secara teknis dan mengembangkan industri strategis agar teknologi, produktivitas dan efisiensi penyelenggaraannya dapat menunjang pembangunan nasional serta kemandirian pertahanan dan keamanan;
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan industri strategis itu secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna;
  3. Mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan industri strategis.

Selain itu penting diketahui bahwa  pilar-pilar wahana industri yang harus  menjadi penyanggah utama adalah terdiri dari:

  1. Industri Kedirgantaraan ( terutama industri pesawat terbang) untuk membangun jembatan udara yang dapat mempercepat arus pergerakan kegiatan ekonomi dan lainnya. Disamping untuk kepentingan kematraan udara sebagai kekuatan militer dan industri lainnya,

   2.    Industri lainnya:

    - Industri elektronika (  telekomunikasi, eletronika perangkat lunak, dll);

   - Industri  energi  ( pemesinan, pembangkit listrik, dll);

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah