Google, Facebook, Instagram, WhatsApp dan Netlflix Terancam Diblokir Pemerintah

- 17 Juli 2022, 11:52 WIB
Beberapa platform digital besar terancam akan diblokir pemerintah./pikiran-rakyat.com
Beberapa platform digital besar terancam akan diblokir pemerintah./pikiran-rakyat.com /

Ia mengatakan dengan tegas bahwa setiap PSE manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, termasuk di Indonesia.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi PSE untuk tidak melakukan pendaftaran dengan segera, karena proses pendaftaran sudah sangat mudah melalui online single submission.

Baca Juga: Tundukkan Seniornya, Leo Daniel Melaju ke Final Singapura Open 2022

“Seluruh PSE untuk mengambil inisiatif segera untuk melakukan pendaftaran, apalagi pendaftaran saat ini sudah sangat dimudahkan. Pendaftaran dilakukan melalui online single submission yang sudah tersedia,” ucap Jhonny.***

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x