PR CIREBON - Meterai Elektronik resmi dirilis Kementerian Keuangan Indonesia pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Hal ini terungkap dalam unggahan yang dibagikan oleh Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika, @kemenkominfo.
Selain mengumumkan salah satu transformasi digital yang disebut-sebut semakin maju ini, Kemenkominfo juga membagikan cara mudah untuk membeli e-meterai.
Baca Juga: Yuk Simak 10 Manfaat Sabun Susu Kambing, Jadikan Kulit Lembut Salah Satunya
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, meterai elektronik yang resmi dikeluarkan aman dan mudah digunakan.
Siapapun kini bisa membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai.
Cara pembeliannya pun tidak perlu ke warung atau tempat photocopy, karena bisa dibeli lewat laman pos.e-meterai.co.id.
Baca Juga: Jokowi Unggah Foto Menikmati Sore di Labuan Bajo, Kaget Lihat Pelabuhan Wae Kelambu NTT Sangat Besar
Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai tersebut? Berikut tata caranya.
Pertama, buka laman https://pos.e-meterai.co.id/ dan klik menu “BELI E-METERAI”
Kedua, lakukan login dengan memasukkan e-mail dan password yang dimiliki.
Baca Juga: Jokowi Unggah Foto Menikmati Sore di Labuan Bajo, Kaget Lihat Pelabuhan Wae Kelambu NTT Sangat Besar
Jika baru pertama kali, maka harus daftar terlebih dahulu klik “Daftar di sini”
Ketiga, pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP.
Keempat, isi data diri yang diperlukan.
Baca Juga: Prediksi Freiburg vs RB Leipzig di Bundesliga 16 Oktober 2021, Dilengkapi H2H hingga Skor Akhir
Kelima, masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Keenam, setelah melakukan validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
Perlu diketahui, meterai elektronik memiliki 4 ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton My Name Sub Indo, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Han So Hee
Yaitu, akan terdapat digit kode unik berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.
Lalu, terdapat tulisan nominal angka dan tulisan yang menunjukan tarif.
Kemudian akan terdapat frasa meterai elektronik dan terakhir, ada gambar garuda Pancasila.***