Suami Bunga Citra Lestari Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar

- 4 Juni 2024, 13:59 WIB
Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL) terjerat kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL) terjerat kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. /Instagram

SABACIREBON - Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang mendalami kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami BCL (Bunga Citra Lestari).

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," ujar AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Bintoro mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Momen Bahagia BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Nitizen : Gw Masih Tetap Jomlo

Proses penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan untuk memastikan kelanjutan kasus ini. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum AW, pelapor dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Menurut Leo, penasihat hukum AW, peristiwa ini terjadi pada periode 2015-2021 ketika AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: Pengakuan, Vidi Aldiano ke Bali Bertemu BCL di Hari Pernikahannya

Leo menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik. “LP sebenarnya sudah ada sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah