Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Dana Pembiayaan Rumah

9 Maret 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi Property Indonesia /bing/AI

 

SABACIREBON – Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana pembiayaan rumah hingga tahun 2024 dengan menambah kuota menjadi 220.000 unit.

Kesulitan memiliki hunian karena keterbatasan dana menjadi salah satu permasalahan bagi masyarakat. Lahan untuk perumahan semakin mahal dan terbatas akibat pesatnya pembangunan, sehingga harga rumah terus naik dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit memiliki rumah.

Namun, masalah pendanaan perumahan kini memiliki jalan keluar. Calon konsumen dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga: Berstatus Tuan Rumah, Persija Jakarta Malah Kalah 0-1 dari Madura United

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hak untuk memiliki rumah juga telah tersedia melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam konteks pengadaan perumahan di Indonesia, data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 menunjukkan bahwa backlog atau kesenjangan hunian yang dibangun dengan total kebutuhan hunian oleh masyarakat masih tetap tinggi.

Pada 2023, backlog kepemilikan rumah masih mencapai 9,9 juta unit, berbanding dengan 12,75 juta unit pada 2020.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat di Rumah Kosong Gemparkan Warga Arahan Indramayu

Di sisi lain, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak juga mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 29,4 juta menjadi 26,9 juta rumah tangga pada 2023.

Program FLPP lahir pada tahun 2010 sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Dana FLPP berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, fasilitas pembiayaan FLPP telah diintegrasikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Baca Juga: BURUAN LAMAR! Lowongan Kerja Humas di Rumah Sakit Pasar Minggu Cirebon

Hingga saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp108,5 triliun untuk program KPR FLPP, setara dengan 1.289.748 unit rumah. Pada tahun 2024, pemerintah akan menambah kuota program FLPP sepanjang tahun.

Meskipun alokasi anggaran FLPP 2024 hanya sebesar Rp13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah, penambahan ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat memiliki hunian yang layak.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler