Saatnya, Revolusi Kepemimpinan Etis di Perguruan Tinggi

- 16 Januari 2024, 16:27 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /

SABACIREBON -- Dunia pendidikan tinggi dan perguruan tinggi kita telah menyuguhkan beberapa drama yang mengundang keprihatinan. Tersuguh berita mengenai  marwah kegurubesaran, plagiarisme, kualitas penelitian rendah, hingga joki publikasi mewarnai dunia pendidikan tinggi.  

Tahun 2023 lalu, terungkap praktik perjokian dunia akademik (untuk meraih guru besar) di sejumlah perguruan  tinggi negeri maupun  swasta yang terjadi secara massif dan sistematis.

Liputan investigasi koran Kompas tersebut sungguh menunjukkan perilaku mengabaikan nilai-nilai etika yang seharusnya dijunjung lembaga dan para individu yang terlibat dalam menjalankan fungsi dan peran mendidik di jenjang pendidikan tertinggi.

Baca Juga: Resahkan Warga, 10 Remaja Diduga Anggota Genk Motor Diciduk Polisi 

Penjaga marwah akademik dan keilmuan telah tergerus petualangan transaksional yang mencoreng hakikat pendidikan tinggi. Integritas akademik telah dicederai. Realita tersebut sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Itulah tantangan etis pendidikan tinggi dan perguruan tinggi dalam kepemimpinannya.

Bagaimana tahun-tahun ke depan dunia pendidikan tinggi kembali pada nilai dan hakikatnya?

Merujuk Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 12 Tahun 2012 menyebutkan pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 4 a).

Baca Juga: Agrowisata dan Edukasi Taman Puspa Bojongsari Sangat Ramah Untuk Anak dan Keluarga 

Sedang tujuannya antara lain mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa (Pasal 5).

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x