Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB 2023 di Jabar

- 17 Juli 2023, 15:55 WIB
Arsip Foto - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Mei 2023
Arsip Foto - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Mei 2023 /

 

SABACIREBON – Gubernur Jabar Ridwan Kamil membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di Provinsi Jawa Barat telah ditolak karena dinilai mendaftar melalui cara yang illegal.

 "Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili, yang disiasati, sudah kita batalkan," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin.

Baca Juga: Mantan Wartawan Nezar Patria jadi Wamenkominfo. Ini Sebagian Karirnya

"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," katanya.

Dia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023. "Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," kata dia.

Gubernur mengatakan, pembatalan pendaftaran peserta PPDB yang dinilai melakukan kecurangan dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah negeri pilihan.

Baca Juga: Jemaah Haji yang Hilang di Arafah Asal Majalengka Ditemukan Meninggal Dunia

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.

"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," kata Wahyu. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x