Bahasa Indonesia Layak dan Siap Jadi Bahasa Kedua ASEAN

- 14 April 2022, 22:49 WIB
Pakar Linguistik Makyun Subuki
Pakar Linguistik Makyun Subuki /

Ada beberapa syarat, kata Makyun, sebuah bahasa dapat dijadikan sebagai lingua franca di sebuah kawasan, meskipun hanya sebagai bahasa kedua. Syarat lingua franca adalah bahasa itu mudah dipelajari, cukup prestisius, dan disukai oleh banyak kalangan.

"Dari tiga syarat itu, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu cukup potensial dijadikan bahasa kedua," kata Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Syaricif Hidayatullah Jakarta itu.

Menurut Makyun, jika bahasa suatu bangsa dijadikan bahasa resmi tentu akan memperoleh banyak keuntungan. Ia mencontohkan bidang kebudayaan yang kemungkinan bakal banyak dipelajari oleh kalangan luas.

"Keuntungan sebuah bangsa apabila bahasanya dijadikan bahasa resmi salah satunya adalah kemungkinan alam kebudayaan bangsa tersebut dipelajari oleh banyak orang dari latar budaya yang berbeda-beda," ujarnya. "Dengan begitu, mereka akan turut mengapresiasi dan secara tidak langsung juga ikut melestarikan kebudayaan bangsa tersebut," lanjut alumnus Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta itu.

Makyun juga menyampaikan bahwa pergaulan regional memang sebaiknya menggunakan bahasa yang ada di kawasan itu. Bahasa kedua itu penting untuk memperlihatkan kepedulian bangsa-bangsa yang ada di kawasan itu terhadap kebudayaan mereka sendiri.

Penggunaan bahasa pun menurut Makyun, juga dapat meningkatkan kesadaran akan kepentingan mereka merawat identitas kultural mereka yang bermukim di satu kawasan yang sama.

 

 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: nu.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah