Ditambah pula, saat ini Harun Yahya tengah dijerat kasus kriminal dan bahkan telah divonis 1075 tahun penjara oleh Pemerintah Turki.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Bloomberg, Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena menjalankan sekte puluhan tahun yang anggotanya dituduh melakukan kejahatan mulai dari pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan bahkan spionase.
Baca Juga: Ngabalin Unggah Foto Diduga SJ 182 Editan, Roy Suryo: Like Saja Dilaporkan, Apalagi Menyebarkan
Oleh karena itu, menurut ulama NU itu, Harun Yahya dinilai tidak layak masuk kedalam buku sekolah resmi yang diajarkan kepada anak-anak Indonesia.
Ini keterlaluan. Buku biologi yg diajarkan di sekolah mengutip Harun Yahya, itu seperti buku ajar ttg ilmu hadis mengutip pendapat sarjana akuntansi yg ndak ngerti sama sekali soal hadis.
Keterlaluan. Monggo, Masmenteri @nadiemmakarim, dilacak ini. https://t.co/TCM7koIteK— Ulil Abshar-Abdalla (@ulil) January 11, 2021
***