Harun Yahya dan Pendukungnya Divonis 1075 Tahun Penjara Oleh Pemerintah Turki, Siapa Dia?

- 12 Januari 2021, 08:19 WIB
Harun Yahya
Harun Yahya /Twitter/@fgeerdink/

PR CIREBON – Adnan Oktar atau yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai Harun Yahya, divonis 1075 tahun oleh Pemerintah Turki.

Harun Yahya, yang menulis buku tentang kreasionisme Islam, diadili di Istanbul bersama 236 tersangka anggota lain atau pendukung jaringannya, Anadolu Agency yang dikelola negara Turki.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Bloomberg, seorang Turki Televangelis Islam itu dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena menjalankan sekte puluhan tahun yang anggotanya dituduh melakukan kejahatan mulai dari pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang dan bahkan spionase.

Baca Juga: Sinyal Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Dilokalisir, Tim SAR Ungkap Kendala Pencarian

Dia menjadi terkenal di Turki selama bertahun-tahun, terutama untuk acara TV provokatif yang disiarkan di salurannya sendiri.

Di layar TV, pemimpin sekte itu mengelilingi dirinya dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing", yang sering kali mengenakan pakaian terbuka saat dia menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.

Harun Yahya dan para pengikutnya juga pernah ditangkap pada tahun 2018 karena kontroversi acaranya tersebut dan saluran TV-nya ditutup.

Di Indonesia sendiri, Harun Yahya terkenal sebagai ilmuwan sains muslim yang teor-teorinya banyak digemari.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Dapat Lampu Hijau MUI dan BPOM, dr. Tirta Siap Siarkan Langsung saat Divaksin

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bloomberg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x