PR CIREBON - Pemain Persija Jakarta Marc Klok akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah proses akhir naturalisasi, yakni dengan mengucap sumpah WNI.
Pengucapan sumpah WNI tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta pada Kamis 12 November 2020.
“Demi Tuhan saya bersumpah untuk melepaskan kekuasaan asing dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap sumpah Klok, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Persija Jakarta.
Baca Juga: Sikapi Rizieq Ingin Membebaskan Tokoh Nasional, Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Ulama
Proses pengambilan sumpah Klok pun berjalan lancar. Pemain berusia 27 tahun itu juga secara fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pemilik nomor punggung 10 di Persija ini tak bisa menyembunyikan raut kebahagiaannya setelah resmi menjadi WNI. Ia berharap dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
“Sangat senang dan terima kasih kepada Persija dan seluruh pihak yang mendukung. Akhirnya saya menjadi orang Indonesia dan bisa bermain di Timnas. Saya berharap bisa memberikan prestasi tertinggi untuk negara ini,” tambah Klok.
Baca Juga: Seorang Perawat di Inggris Didakwa Karena Membunuh 8 Bayi dan Percobaan Pembunuhan 10 Bayi Lainnya
Pertama kali Klok menginjakan kaki di Indonesia pada 2017 lalu kala berseragam PSM Makassar. Pada musim pertamanya merumput di Liga Indonesia, Klok langsung menjadi pemain kunci Juku Eja. Posisinya nyaris tak tergantikan sepanjang musim 2017.