Sikapi Rizieq Ingin Membebaskan Tokoh Nasional, Moeldoko Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

- 12 November 2020, 21:28 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat termasuk mahasiswa: Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyikapi permintaan Habib Rizieq agar tidak mengkriminalisasi ulama.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat termasuk mahasiswa: Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyikapi permintaan Habib Rizieq agar tidak mengkriminalisasi ulama. //instagram/dr_moeldoko /

PR CIREBON - Tiba di Tanah Air, Rizieq Shihab sempat mengutarakan permintaannya agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi ulama.

Apa yang diungkapkan Rizieq itu langsung direspon oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Istana melalui Kantor Staf Kepresidenan mengklaim tidak perlu ada rekonsiliasi sebagaimana digagas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai kembali ke tanah air.

Baca Juga: 'Siaga Bencana' Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, Kepolisian Yogyakarta Kerahkan 3.500 Personel

Rizieq kembali ke Indonesia setelah berada di Arab Saudi sekitar 3,5 tahun.

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Kepala KSP Jenderal (purn) TNI Moeldoko di lobby Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis 12 November.

Moeldoko mencontohkan, pemerintah menyilakan Rizieq kembali ke Indonesia. Kepulangan dia pada Selasa 9 November lalu menandakan Rizieq bisa pulang tanpa masalah hingga ke kediamannya di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: PBB Kembali Peringatkan Kelaparan di Yaman, Hitung Mundur Menuju Malapetaka

"Apakah kami mencegat? Eggak. malahan Aparat keamanan justru kami wanti-wanti untuk kawal dengan baik," kata Moeldoko.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x