Mahfud MD: 'Penyelenggaraan Liga Sepak Bola Nasional agak Kacau.'

- 13 Oktober 2022, 13:18 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). /Antara Foto/R D Putra
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). /Antara Foto/R D Putra /

SABACIREBON – Meski sudah dua minggu berlalu, namun peristiwa mengenaskan meninggalnya ratusan penonton sepakbola di stadion Kanjuruhan, Malang Jatim masih menyisakan berbagai persoalan yang harus diselesaikan.

Salah satu dari tugas itu ialah mencari penyebab yang pasti dan menentukan siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa yang menghebohkan dunia sepakbola itu.

Dalam kaitan tugas yang dieembannya, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menyebut, sistem persepakbolaan nasional Indonesia, kacau.Hal itu tak terlepas dari sikap saling lempar tanggung jawab antarpihak yang terkait dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Baca Juga: Dirut PT LIB Dicecar 97 Pertanyaan Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

“Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau,” kata Mahfud MD dalam Instagramnya pada Rabu, 12 Oktober pagi.

“Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum,” katanya melanjutkan.

Mahfud menyebut baik PSSI, PT Liga Indonesia Baru atau LIB, panitia pelaksana hingga penyelenggara siaran televisi semuanya saling lempar tanggung jawab dan berlindung di balik aturan formal.

Baca Juga: TikTok tak Terbendung Masuk Pasar Niaga, Mereka Bakal Bangun Ini di AS, Amazon Tersaingi?

“Yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macam lah, broadcast juga sama, semua berlindung di aturan formal masing-masing,” ucap Mahfud kepada awak media.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x