Hal ini dikarenakan adanya sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Baca Juga: Yan Bastian, Direktur Indomaret Alami Kecelakaan Maut hingga Meninggal Dunia
Sanksi itu dijatuhkan karena Indonesia gagal memberikan sampel tes doping pada 2020 dan 2021.
Imbasnya, bendera kebangsaan Sang Merah Putih dilarang berkibar di podium olahraga.***