Potensi Tenaga Surya Mencapai 207,8 GW, Kementrian ESDM Genjot Pengembangan PLTS di Indonesia

- 22 November 2020, 13:32 WIB
Maket PLTSa Gedebage.*/DOK PR
Maket PLTSa Gedebage.*/DOK PR /


PR CIREBON - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah itu sebagai salah satu program akselerasi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Pasalnya, potensi PLTS di Indonesia sangat melimpah, dengan total potensi mencapai 207,8 Gigawatt (GW). Namun pemanfaatannya saat ini baru mencapai 0,15 Gigawatt peak (GWp).

Baca Juga: Tips Menjaga Kesuburan, Ini Makanan yang Harus Dihindari Bagi Pasangan Suami Istri

Menurut Direktur Aneka EBT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harris, PLTS menjadi salah satu titik penting dalam grand strategi energi.

"Ke depannya PLTS akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama," kata Harris dalam keterangannya pada Sabtu 21 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari InfoPublik ID.

Pertama yakni PLTS Atap. Kedua, pengembangan PLTS skala besar dengan target 13.565 Megawatt (MW). Ketiga, program mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN menjadi PLTS plus baterai, juga sebagai back up untuk kondisi darurat.

Baca Juga: Tantang Kepala Daerah Kritik Kelompok Meresahkan, Teddy Gusnaidi: Coba Berani Tidak?

Dalam memenuhi target porsi EBT dan pemanfaatan energi surya, pemerintah mengupayakan program pengembangan PLTS Atap secara masif.

Harris menambahkan, pengembangan PLTS Atap sudah diinisiasi sejak 10 tahun yang lalu, tetapi saat itu kebijakan belum memberikan respon yang baik sehingga belum dapat berkembang.

Selang beberapa tahun kemudian, PT PLN (Persero) menginisiasi pemanfaatan PLTS Atap dan mampu menarik 600 pelanggan untuk memasang panel surya di rumah.

Baca Juga: Palestina Tembakan Roket ke Israel, Menarik Serangan Udara Israel di Gaza

Menurut Harris, pasca penetapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 terkait PLTS Atap, perkembangan PLTS Atap semakin baik. Per Oktober 2020, ada 2.566 pelanggan dengan total kapasitas sudah 18 MW.

"Memang masih sangat kecil dibandingkan dengan pembangkit yang ada, tetapi secara individual sangat memberikan manfaat kepada pelanggan," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah tak menutup peluang untuk memperbaiki regulasi guna memberikan kemudahan dalam waktu yang tidak lama.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x