Soal Kasus Maybank, Polisi Sita Aset Kepala Cabang yang Menjadi Tersangka Penggelapan Dana

- 22 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Maybank Indonesia.
Ilustrasi Maybank Indonesia. /Instagram @maybankid/



PR CIREBON - Polisi telah menunjuk Kepala Cabang Maybank Cipulir (Kacab) yang berasal dari AT, yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp 22 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menyita aset milik tersangka.

Dirtipidekses, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Helmy Santika mengatakan, aset yang disita dari tersangka AT antara lain rumah, kendaraan, dan uang tunai.

Selain itu, penyidik juga menyita aset berupa mobil Nissan Livina 2007. Bahkan, penyidik juga menyita sebagian uang tunai yang diterima tersangka.

Baca Juga: Islah Bahrawi: FPI adalah Organisasi Intoleran yang Sudah Tak Berijin, Negara Harus Bertindak Tegas

“Satu unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah bangunan di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung panjang, Bogor,” kata Helmy, Jumat 20 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

“Uang senilai Rp13 juta dari penerima Toni,” tambahnya.

Selanjutnya, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang masih memungkinkan dihasilkan tersangka melalui tindak pidananya.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2020, KTM Terdepan, Velentino Rossi ke 17

Brigjen Polisi Helmy Santika mengatakan tersangka A telah mengetahui aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance.

“Tersangka mengakui aliran Rp6 miliar ke Prudential itu benar,” katanya pada Selasa 17 November 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, atlet e-sport, mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya, dia adalah, Winda D Lunardi yang akrab dengan panggilan Winda Earl.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap UMK 2021 Terbaru, Kabupaten Karawang Tetap Tertinggi di Jabar dan Nasional

Dia mengutarakan, uang tabungannya sebesar Rp22 miliar tiba-tiba raib begitu saja yang dia tabung di salah satu bank, yaitu Maybank.

Beberapa waktu lalu, Winda Lunardi bersama kuasa hukumnya telah menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, tepatnya pada hari Kamis, 5 November 2020, untuk mengadukan permasalahan ini.

Beberapa waktu lalu, Winda Lunardi dan pengacaranya mendatangi Bareskrim Polri tepatnya pada Kamis, 5 November 2020 untuk mengadukan masalah yang dialaminya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x