Ingin Lakukan Perjalanan dengan Kereta Api? Yuk Cek Kereta yang Tak Perlu Rapid Test

- 21 November 2020, 20:58 WIB
 Daftar kereta yang tak perlu rapid test.
Daftar kereta yang tak perlu rapid test. / Instagram/@kai121

PR CIREBON - Para pengguna kereta api disyaratkan untuk menyertakan lampiran surat keterangan hasil negatif PCR dalam surat edaran yang diberikan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, atau surat keterangan bebas influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas, apabila tidak tersedia layanan PCR atau rapid test di daerahnya.

Namun disebutkan dalam surat edaran yang sama, persyaratan di atas dikecualikan untuk perjalanan dengan komuter, dalam wilayah, atau kawasan aglomerasi.

Walaupun tidak diwajibkan untuk melampirkan hasil PCR atau  rapid test, penumpang tetap harus memperhatikan dan memberlakukan beberapa protokol kesehatan, seperti suhu badan maksimal 37.3 derajat celcius, kondisi dalam keadaan sehat, memakai masker, dan disarankan memakai baju lengan panjang.

Untuk mengecek daftar KA lokal yang melayani perjalanan komuter, serta KA yang melayani perjalanan dalam kawasan aglomerasi bisa dicek pada daftar di sini.

Baca Juga: Setuju dengan Jimly, Refly Harun Sebut Sikap Pemerintah Tanggapi TNI dan FPI Seolah Mau Perang

KAMANDAKA
Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang PP

JOGLOSEMARKERTO
Solo Balapan - Yogyakarta - Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang - Solo Balapan PP

KALIGUNG
Cirebon Prujakan - Brebes - Tegal - Semarang Poncol PP

KUALA STABAS
Tanjung Karang - Baturaja PP

SILIWANGI
Sukabumi - Cipatat PP

KOMUTER
Surabaya Kota - Bangil PP

Baca Juga: Penurunan Baliho Habib Rizieq oleh TNI, Kompolnas Sebut akan Minta Klarifikasi Polri

JENGGALA
Sidoarjo - Mojokerto pp

EKONOMI LOKAL
Surabaya Kota - Kartosono PP

LOKAL MERAK
Merak - Rangkasbitung PP

PANDANWANGI
Jember - Ketapang PP

BANDUNG RAYA EKONOMI
Kiaracondong - Padalarang PP
Cicalengka - Kiaracondong PP
Cicalengka - Purwakarta

Baca Juga: Solo Ramai Aksi Tolak Habib Rizieq, Dibubarkan Polresta Surakarta karena Tak Berizin

CIBATUAN
Padalarang - Cibatu PP
Purwakarta - Cibatu PP

PRAMEKS
Solo Balapan - Yogyakarta - Kutoarjo PP

KEDUNG SEPUR
Semarang Poncol - Ngrombo PP

TUMAPEL
Surabaya Gubeng - Malang PP

DHOHO PENATARAN
Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang PP

Baca Juga: Majalengka Darurat Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Positif Tembus 101 Orang dalam Sehari

PENATARAN DHOHO
Surabaya Kota - Blitar - Kertosono PP

DHOHO
Blitar - Kertosono - Surabaya Kota PP

PENATARAN
Surabaya Kota - Blitar PP

BANDARA YIA
Yogyakarta - Kebumen PP

SRI LELAWANGSA
Medan - Binjai PP

SIBINUANG
Padang - Naras PP

Baca Juga: Kota Bogor Mulai 11 Januari 2021, Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram resmi KAI. Perhatikan juga persyaratan naik KA lokal dan KA yang melayani perjalanan aglomerasi sebagai berikut:

1. Penumpang dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
2. Penumpang wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun, serta dalam perjalanan di atas Kereta Api.
3. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
4. Disarankan menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).
5. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara untuk jadwal keberangkatan KA, Anda bisa lakukan pengecekan dan pemesanannya melalui KAI Access dan berbagai kanal pemesanan resmi lainnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: KAI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x