Wagub DKI Jakarta Beri Denda Acara Pernikahan Putri HRS, Netizen: Tunjukkan Pemda DKI Tegas

- 15 November 2020, 21:19 WIB
Unggahan Instagram Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Ahmad Riza Patria/ instagram.com/ @bangariza
Unggahan Instagram Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/ instagram.com/ @bangariza /



PR CIREBON - Pada 15 November 2020 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melayangkan Surat Keputusan tentang pemberian sanksi administratif kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) sebesar maksimal Rp 50 juta lantaran HRS melanggar aturan protokol COVID-19 saat mengadakan acara pernikahan putrinya.

Lalu bersamaan dengan itu, Wagub DKI Jakarta yang akrab dipanggil Ariza mengungkapkan alasannya memberikan sanksi terhadap HRS.

"Kita selalu ingin semua pemimpin kita, pemuka agama kita senantiasa sehat, jamaahnya serta masyarakat juga selamanya sehat walafiat, sebab itu mari kita disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak). Kita saling menjaga," kata Riza di akun Instagramnya @bangariza, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Diserang Hamas Dengan Roket, Militer Israel Balas Hantam Infrastruktur Bawah Tanah Hamas

Ariza menilai menjalankan 3M adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Jakarta dan menjalankannya bukan semata-mata ada aturannya.

"Insya Allah 3M yang kita jalankan bernilai Ibadah. Terima kasih sudah saling menjaga dengan 3M. Terima kasih sekali Bapak Ibu semua yang kami hormati. salam 3M," tulis Ariza.

Dalam unggahannya Ariza juga melampirkan foto berupa berkas Surat pemberian sanksi diberikan pada hari Minggu, 15 November 2020, pk 10.20, di Sekretariat LPI, Jl. Petamburan III, dan diterima oleh Habib Muhammad Alatas.

Baca Juga: Siap-siap Guru Honorer, Bantuan Total Rp.1,152 Triliun Segera Disalurkan Pemerintah

Selanjutnya, sanksi denda tersebut dibayar di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara.

Pernyataan Ariza di media sosial ini mengundang komentar para netizen.

"Kami sangat mencintai ulama dan kami juga sangat hormat kepada pemimpin kami dalam penegakan hukum. Semoga semua bisa saling menjaga, saling mengingatkan dalam kecintaan dan niat yang berujung pada kebaikan," komentar akun Instagram @sacrhul1611.

Baca Juga: Seorang Anggota TNI AU Jadi Sasaran Pembegalan saat Bersepeda, Sempat Melawan Hingga Pingsan

"Terimakasih pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur," komentar akun Instagram @rizkyyadriansyahh.

"Setuju, tunjukkan bahwa Pemda DKI dapat melakukan ketegasan dalam penegakan hukum, semoga HRS dan FPI dapat berkenan atas pemberian sanksi tersebut. Kita tetap hormati ketokohan beliau HRS, tapi sanksi hukum tetap harus diberlakukan kepada semua pelanggar tanpa pandang bulu," komentar akun Instagram @adhy_s23.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ariza Patria | Tiga M (@bangariza)

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x