Bicara HRS Didenda Rp50 Juta, Dr Tirta: Kalau Denda Semua Beres, EO Udah dari Dulu Buat Acara

- 15 November 2020, 18:47 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi
dr. Tirta Mandira Hudhi /Instagram/dr.tirta


PR CIREBON - Diketahui usai acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020 yang mengundang massa hingga 10 ribu orang, Habib Rizieq Shihab (HRS) terancam terkena sanksi Rp50 juta.

Hal ini berdasarkan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pernyatan Kasatpol PP DKI Jakarta.

Menanggapi pemberian denda tersebut, Dr Tirta Mandira Hudhi atau biasa dikenal dengan Dr Tirta terus melayangkan kritikan pedas terhadap Pemprov DKI Jakarta terlebih dalam penegakan aturan penegakan kesehatan.

Baca Juga: Berikut Daftar Sembilan Minuman Beralkohol yang Dilarang Dikonsumsi dalam RUU Minol

Pemberlakukan denda ini menurut Dr Tirta dinilai Pempov DKI tidak tegas dalam menerapkan aturan yang mereka buat sendiri apalagi berbagai pelanggaran protokol kesehatan telah dilakukan oleh kelompok massa HRS.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @dr.tirta, dia mempertanyakan keefektifan hukum dengan pemberian denda terhadap penyelenggaraan pernikahan putri HRS.

"Dapet kabar dari @satpolpp.dki , udah kena denda penyelenggaranya, yakin efektif?," tanya Dr Tirta.

Baca Juga: Berawal dari Kolaborasi YouTube, kini Komedian Sule dan Nathalie Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Dalam unggahannya Dr Tirta juga menayangkan foto berkas Pemberian Sanksi Denda Administratif terhadap HRS.

Lebih lanjut, Dr Tirta menyindir pihak Satpol PP DKI Jakarta dengan mengatakan denda Rp50 juta tidak sebanding dan seharusnya Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 ada kontrol massa.

"Cuma denda engga sebanding dengan ribuan massa yang dateng, jadi Event Organizer (EO) mari buat event. Denda Rp50 juta doang lah, poin saya bukan denda, tapi menahan diri, latihan kontrol massa," tulisnya.

Baca Juga: Demi Saksikan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Warga Sekitar Rela Panjat Tembok Restoran

"Kalau dengan denda semua beres, EO EO udah dari dulu buat acara. Perasaan dulu dibubarin ," tambahnya.

Diketahui  DKI Jakarta yang statusnya sedang PSBB malah membiarkan Habib Rizieq membuat kerumunan di hajatan pernikahan anaknya, dan malah mendapat support dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan membagikan 20 ribu masker dan Hand Sanitizer kepada tamu undangan yang hadir.

Unggahan lainnya, Dr Tirta menyoroti Satgas Covid-19 yang plin plan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: RCEP Resmi Ditandatangani pada KTT ASEAN 2020, Tiongkok Dapat Tempat Lebih Baik

"Sampean kasih masker 20.000, itu sama saja bukti mendukung acara, engga dipakai pula maskernya. Pengen ditindak, tapi dikasih masker gratis, terus lempar masalah ke Satpol PP," kritik Dr Tirta.

Kebijakan ini juga menjadi perhatian publik lantaran beberapa acara lain yang mengumpulkan banyak massa berhasil dibubarkan.***

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x