MUI Ingatkan DPR Terkait RUU Minol, Anwar: Jangan Membuat Aturan Yang Buat Rakyat Jatuh Sakit

- 14 November 2020, 08:17 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /Twitter/@MUIPusat


PR CIREBON - Rancangan Undang-Undang larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru- baru ini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas.

Anwar mengatakan bahwa pemerintah harus tegas mengenai dan mampu melindungi rakyatnya. Selain itu, pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya  bagi yang mengkonsumsinya.

Oleh karena itu MUI mengimbau agar Pemerintah tak membuat aturan yang akan membahayakan masyarakat.

Baca Juga: DPR Minta Pembahasan RUU Minol Mengacu Pada Ketentuan UU Cipta Kerja

"Minuman keras itu tidak baik, baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Maka pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat uud 1945 pasal 29 ayat 1," ujar Anwar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Jumat, 13 November 2020.

Anwar menegaskan bahwa mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama. Tidak hanya itu, menurutnya pendekatan beliau jelas bukan pendekatan agama tetapi lebih pada pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian.

Beliau juga melihat efek dari minuman keras yang membuat produktifitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan propinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung.

Baca Juga: PKS Akan Perjuangkan RUU Minol, Jazuli Juwaini: Namun Belum Kuat Menegaskan Politik Hukum Peredaran

"Bahkan gubernur papua tersebut telah menuding para penjual miras  telah berperan  dalam membuat punahnya orang asli papua karena kata beliau banyak putera papua yang meninggal akibat miras. Jadi minum-minunan keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit  HIV/AIDS dimana seperti kita ketahui  pintu masuknya adalah dari miras,"ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya dalam membuat UU tentang miras ini pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang dan juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik serta jiwa dan agama  orang lain yang mengkonsumsinya seperti halnya juga dengan narkoba.

Maka dari itu, dirinya mengimbau untuk pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat baik dan yang terbaik bagi rakyatnya bukan sebaliknya karena dikutak kutik bagaimanapun yang namanya miras itu kesimpulannya adalah bahwa mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku, Polisi Masih Buru Pemeran Video Asusila Mirip Gisel

"Baik ditinjau dari segi agama maupun dari segi ilmu terutama ilmu kesehatan. Lalu apakah pemerintah dan para politisi di negeri ini akan menutup mata terhadap hal demikian?," tanyanya.

Selain itu, Anwar  juga tidak segan-segan untuk memberikan pujian kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menerapkan Perda Miras di Papua.

"Disinilah saya kagum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang benar2 ingin memajukan propinsinya dan melindungi rakyatnya  dimana  seperti kita ketahui beliau tetap ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih," ujarnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x