Partai Pemberontak Indonesia Bangkit Lagi, Mahfud MD: Masyumi Bukan Seperti Dulu

- 9 November 2020, 18:33 WIB
Lambang partai Masyumi. /RRI  Area lampiran
Lambang partai Masyumi. /RRI Area lampiran /
PR CIREBON - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia ketika era Demokrasi Liberal di Indonesia. 
 
Kemudian, Partai tersebut dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena diduga mendukung pemberontakan yang dilakukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
 
Sekitar tahun 1960-an, Presiden Soekarno memerintahkan pembubaran Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) usai kedua partai politik tersebut terlibat dalam Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
 
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mengatakan bahwa Partai Masyumi yang sekarang berbeda dengan partai Masyumi yang dulu disebut-sebut sebagai PRRI.
 
 
Bisa dipastikan bahwa Masyumi maupun PSI sudah membubarkan diri akibat terlibat pemberontakan terhadap negara, dan ia yakin tak ada kaitannya dengan Masyumi yang baru dibentuk saat ini.
 
"Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu," ucap Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu 8 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI,
 
Mahfud lanjut menuturkan, sebenarnya kala itu baik Partai Masyumi maupun PSI menolak perintah Soekarno untuk bubar.
 
 
Karena Masyumi berpandangan, anggota-anggota mereka yang terlibat dalam pemberontakan PRRI itu sudah tidak lagi menjadi kader internal partai.
 
Namun Soekarno tegas, Masyumi dan PSI tetap dibubarkan.
 
Soekarno memerintahkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Wirjono Prodjodikoro, mengeluarkan fatwa bahwa Masyumi dan PSI membubarkan diri sesuai PNPS.
 
"Tapi setelah enam tahun kemudian, Bung Karno jatuh (1966), Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh presiden (Soekarno) itu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mahfud.
 
 
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan aktivis mendeklarasikan Masyumi Reborn. Mereka membangkitkan kembali partai yang lama bubar dengan alasan tak ada partai Islam yang ideologis di Indonesia.
 
Namun Partai itu kini diisi oleh sejumlah tokoh yang dikenal berseberangan dengan pemerintah, seperti Beberapa di antaranya adalah Abdullah Hehamahua, MS. Kaban, dan Tengku Zulkarnain.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x