Masih Buka, Pendaftaran Banpres Produktif Ditutup Hingga Akhir November 2020

- 4 November 2020, 13:31 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Banpres Produktif Usaha Mikro di Pulang Pisau, Instagram/@kemenkopukm
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Banpres Produktif Usaha Mikro di Pulang Pisau, Instagram/@kemenkopukm /

PR CIREBON - Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia mengumumkan bahwa pendaftaran Banpres Produktif, untuk Usaha Mikro akan ditutup pada akhir bulan November 2020, Rabu 4 November 2020.

Realisasi penyerapan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, sampai dengan 27 Oktober 2020 sudah mencapai 76.76 persen, atau setara dengan Rp22.108 triliun.

Program yang diselenggarakan dalam rangka sebagai bantuan kepada pelaku Usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Ajukan Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Menpora: Siap, Komite Khusus Segera Buat

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta, akan diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram KemenkopUKM.

Persyaratan yang diperlukan bagi Usaha Mikro untuk mendaftar Banpres Produktif sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit, atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Pilpres AS 2020 Masih Berlangsung, Trump Unggul di Florida dan Biden Andalkan Tembok Biru Rust Belt

Setelah mendaftar dan pelaku Usaha Mikro memenuhi persyaratan, maka dana akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima.

Harap diingat, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dipungut biaya apapun.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x