Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur.
Pihaknya akan terus melakukan pencegahan guna menghindari kejadian serupa, serta akan menindak tegas pelaku yang kedapatan menyelundupkan narkotika tersebut.
Baca Juga: 12 Tips Menulis Naskah Bagi Pemula ala Fiersa Besari, Matikan Ponsel Salah Satunya
Selain itu, kata Agung, kami juga bersinergi dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami.
"Kami jajaran Lembaga Pemasyarakatan juga terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam,” tambah Agung.***