Perbedaan Indonesia Dulu dan Sekarang dalam Menghadapi Sengketa Perairan Natuna dengan Tiongkok

- 31 Oktober 2020, 08:10 WIB
Coast Guard Indonesia penjaga laut Natuna.
Coast Guard Indonesia penjaga laut Natuna. /

Kemudian pada saat itu diputuskanlah untuk mencari perusahaan Amerika Serikat yg bersedia segera masuk ke Natuna mengeksploitasi gas alamnya, dan negara rela tidak mengambil bagiannya. Kalau tidak salah ExxonMobil terpilih pada tahun 1980.

Tentu kontrak spesial itu ada jangka waktunya. Negara mendapatkan hak pajak lainnya dan keuntungan lainnya terutama keuntungan politis dan keamanan, yaitu Amerika Serikat ikut menjaga keamanan wilayah Indonesia tanpa pangkalan resmi militer Amerika di wilayah Indonesia. Hanya Armadanya saja yang aktif berlalu lalang untuk kepentingan keamanan bersama dengan negara negara ASEAN.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Sebanyak 100 Orang Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test di 54 Tempat Wisata Jabar

Pada saat memanasnya situasi keamanan di Laut China Selatan beberapa tahun terakhir ini nampaknya akan mengubah peta politik. Lebih lebih setelah Tiongkok lebih memilih menancapkan kekuatan nyata militernya di LCS dari pada membawa kasus atau disputenya ke perundingan atau mahkamah internasional.

Amerika Serikat, pada saat itu merupakan satu satunya negara yang mampu mengimbangi ancaman kekuatan TIongkok, sibuk mengadakan komunikasi intensif dengan negara negara ASEAN. Indonesia tentu bagian terpenting dari ASEAN. Makanya Menhan RI berkunjung ke Washington DC. Disusul dengan kunjungan Menlu Amerika Serikat ke Jakarta.

Dalam pertemuan petinggi kedua negara ini nampaknya cukup produktif. Indonesia menegaskan sikapnya yang menolak klaim Tiongkok. Negara ASEAN lainnya juga menolak klaim ambisius Tiongkok atas LCS.

Baca Juga: Khabib Kritik Presiden Macron Atas Pernyataan ‘Separatisme Islam': Semoga Tuhan Mempermalukan Mereka

Lalu muncul isu perlunya pangkalan militer Amerika Serikat di ASEAN terutama di Indonesia sebagai negara terbesar yang paling terganggu dan paling dirugikan dengan klaim Tiongkok itu. Selama ini isu pangkalan militer asing adalah Isu yang sensitif.

Apabila keadaan atau ancaman yang dihadapi sudah di luar kemampuan kita, pangkalan militer asing bukanlah hal yang tabu. Bisa saja di mulai dulu dari atau bisa jadi sudah memadai hanya dengan menyediakan wilayah untuk galangan perbaikan dan perawatan kapal kapal perang Amerika Serikat. Atau ASEAN yang menyediakan lahannya. Ataupun bila ada pangkalan militer tentulah dengan jangka waktu tertentu.

Akan tetapi yang terpenting, kehadiran pangkalan militer asing adalah harus demi keamanan nasional Indonesia. Satu dan lain hal karena memang telah terjadi perubahan keseimbangan global, baik politik, ekonomi maupun militer.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x