Kecam Pidato Presiden Emmanuel Macron, Indonesia Sudah Panggil Duta Besar Prancis

- 28 Oktober 2020, 18:36 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Instagram/@emmanuelmacron
Presiden Prancis, Emmanuel Macron/Instagram/@emmanuelmacron /

PR CIREBON – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menuai banyak kecaman dari Muslim dunia karena selain mengizinkan kartun Nabi Muhammad SAW untuk terbit, juga berpidato dengan isi pidato yang menyudutkan Islam.

Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia juga memprotes isi pidato yang disampaikan Presiden Prancis tersebut awal bulan ini dan mendesak agar Pemerintah Prancis tidak menghubungkan Islam dan aksi terorisme atau ekstremisme.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah, mengatakan Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis Olivier Chambard untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan Presiden Macron. Indonesia juga telah menyampaikan secara langsung kecaman terhadap Pemerintah Prancis mengenai isi pidato tersebut.

Baca Juga: Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda, MUI Himbau Tetap Tertib, Berkeadaban dan Hindari Gesekan

“Pemanggilan Dubes dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis,” kata Faizasyah, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia keberatan terhadap pernyataan Presiden Macron yang mengindikasikan ada kaitan antara agama dan tindakan terorisme.

“Tindakan yang mengaitkan agama apapun, dalam hal ini adalah Agama Islam, dengan tindakan terorisme tidaklah bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut,” jelas Faizasyah.

Baca Juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, Awit Masyuri: Jika Tanpa Sebab Ditangkap, Kami Tidak Tinggal Diam

Tidak hanya Indonesia, beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Turki, Arab Saudi, Iran, Bangladesh, Palestina, dan Pakistan juga mengecam pernyataan Macron.

Sebelumnya, Presiden Prancis tersebut menyampaikan pidato di hadapan anggota dewan, kepala daerah, dan perwakilan kelompok masyarakat sipil, terkait pentingnya mempertahankan nilai-nilai mendasar di Prancis dan menyampaikan beberapa pernyataan terkait Islam dan radikalisme.

Berselang beberapa pekan kemudian dan setelah kematian Samuel Paty, seorang guru di Prancis, Presiden Macron kembali menegaskan pemerintah bersama rakyat Prancis akan terus mempertahankan nilai-nilai kebebasan yang jadi dasar terbentuknya republik.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Berniat Bakar Gedung Balaikota DKI Jakarta, Berikut Isi Suratnya untuk Anies Baswedan

Lewat pidatonya yang disampaikan di Les Mureaux, Macron menyebut ancaman masyarakat Prancis adalah ‘Islam separatis’. Istilah itu, menurut Macron, merujuk pada sekelompok penganut Islam ekstremis yang melenceng dari nilai-nilai republik.

Dia juga menyebutkan otoritas keamanan di Prancis telah mengawasi hampir 170 orang yang dicurigai akan terlibat aksi teror.

“Kami tahu 70 orang dari kelompok itu telah pergi ke Suriah,” ujar Macron.

Baca Juga: Geger Video Habib Rizieq Pulang, Refly Harun: Persaingan Politik Tak Boleh Halangi Hak Warga Negara

Dari rangkaian peristiwa itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), lewat pernyataan tertulisnya bulan ini, menyesalkan adanya pernyataan yang berpotensi memecahkan persatuan antara Prancis dan umat Islam dunia.

OKI menyebutkan seluruh pihak seharusnya bersama-sama meninjau kembali kebijakan diskriminatif terhadap Muslim dan menghindari aksi-aksi provokatif yang dapat melukai perasaan lebih dari satu miliar pemeluk Islam di dunia.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x