Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda, MUI Imbau Tetap Tertib, Berkeadaban dan Hindari Gesekan

- 28 Oktober 2020, 17:53 WIB
Logo Sumpah Pemuda 2020
Logo Sumpah Pemuda 2020 /Kemenpora

PR CIREBON - Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, aksi unjuk rasa kembali terjadi di Jakarta pada Rabu 28 Oktober 2020 dengan diikuti para buruh dan juga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadjamuddin Ramly, meminta agar demo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilaksanakan secara tertib dan berkeadaban sesuai dengan budaya Indonesia.

"Kami minta unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun buruh agar berlangsung tertib dan menghindari gesekan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Berniat Bakar Gedung Balaikota DKI Jakarta, Berikut Isi Suratnya untuk Anies Baswedan

Ia mengatakan dalam dunia demokrasi, unjuk rasa atau menyampaikan pendapat pada hakikatnya dijamin oleh undang-undang.

"Saya kira di alam demokrasi ini, unjuk rasa atau demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 maupun UU Nomor 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Oleh karena itu, ia meminta agar setiap pengunjuk rasa dapat mengedepankan adab serta nilai-nilai kebudayaan Indonesia dalam melakukan aksinya.

Baca Juga: Geger Video Habib Rizieq Pulang, Refly Harun: Persaingan Politik Tak Boleh Halangi Hak Warga Negara

"Cuma memang disayangkan antarpengunjuk rasa dan pihak keamanan sering berkonflik atau melakukan gesekan fisik yang justru tidak dikehendaki oleh UU itu," kata dia.

Menurutnya, mahasiswa, kaum buruh serta elemen pelajar seharusnya melakukan unjuk rasa dan menyampaikan pendapat dengan tertib. "Jadi berorasi yang betul-betul sesuai kebudayaan bangsa Indonesia. Bahkan, seharusnya kita menerapkan ajaran Bung Karno yakni Tri Sakti," ujar dia.

Selain itu, Nadjamuddin meminta para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan aksi yang merugikan kepentingan umum termasuk merusak halte maupun fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Prancis Keluarkan Karikatur Mencemooh Kepada Erdogan, Turki Berang: Serangan Terhadap Hak Pribadi

Ia mendorong agar mahasiswa melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Secara umum, unjuk rasa kembali terjadi pada Rabu (28/10) yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda dengan diikuti para buruh dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x