Unik, Dishub Palangka Raya Sosialisasi UU Cipta Kerja Secara Door to Door

- 28 Oktober 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /Antara/

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik, Mofit Saptono Subagio, regulasi telah dirancang oleh pemerintah pasti telah dinilai dari berbagai aspek, sehingga aturan dibuat pasti untuk kepentingan bersama.

"Disdik berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap berpedoman terhadap peraturan kementerian dalam setiap pengambilan keputusan dan siapapun yang bekerja di bawah naungan pemerintah, wajib dalam mentaati semua aturan pendidikan demi kepentingan bersama," terangnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x