Pernyataan Gatot Nurmantyo Harus Dicermati Penolak UU Omnibus Law, Golkar: Mulia, Permudah Investasi

- 27 Oktober 2020, 20:10 WIB
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo /Foto: Instagram Nurmantyo_gatot
PR CIREBON - Dengan disahkannya undang-undang Cipta kerja atau Undang-undang Omnibus Law pada tanggak 5 Oktober 2020, telah mengundang kontroversi dengan Aksi penolakan Undang-undang tersebut.
 
Aksi penolakan yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat, elemen buruh, dan elemen mahasiswa dengan tidak henti-hentinya demonstrasi dilakukan hingga saat ini.
 
Dengan tidak didengarkannya suara rakyat yang turun kejalan, dengan kekerasan yang ada saat memaksa menghentikan aksi sampai ditangkapnya para aktivis demokrasi tidak membuat para elite Pemerintahan menolehnya.
 
 
Hingga akhirnya Semua elemen bangsa diminta untuk mencermati pernyataan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo, utamanya terkait tujuan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang mulia.
 
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Ahmad Andi Bahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik nasional di tengah himpitan resesi perekonomian dunia.
 
Dalam menyikapi UU Ciptaker, pihaknya berharap kepada kelompok masyarakat penolak UU tersebut untuk berfikir positif dan jernih.
 
 
"Seperti yang dikatakan Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Bapak Gatot Nurmantyo, tujuan Pemerintah bersama DPR mengesahkan UU Ciptaker itu mulia. Karena memang semangat utamanya untuk mempermudah investasi masuk sehingga banyak membuka banyak lapangan pekerjaan baru," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa 27 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI
 
Lebih lanjut kata dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga sudah mengungkapkan kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan menyederhanakan keruwetan regulasi di Indonesia. 
 
Salah satunya terkait izin berusaha. Selain itu, tambah dia, UU Ciptaker tidak mengubah peran dan fungsi pemerintahan daerah, terutama dari sisi kewenangan.
 
"Yang kami pahami setelah mengkaji substansi dari UU Ciptaker, pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK)," lanjutnya.
 
 
Banjir sapaan akrabnya mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak ada sentralisasi. Perizinan untuk berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan pemerintah daerah.
 
"Jadi sebenarnya dalam setiap perubahan menuju Indonesia yang lebih baik memang selalu ada konsekuensi penolakan. Banyak yang terganggu zona nyaman atau akan kehilangan kendali dan kontrolnya jika diberlakukan UU Ciptaker," cetusnya.
 
Yang jelas, dijelaskan Banjir, pemerintah tidak dapat sepenuhnya menyenangkan seluruh pihak. Mengingat UU Ciptaker dengan metode Omnibus Law yang menggabungkan banyak aturan dalam sebuah paket regulasi tentu saja hanya butuh waktu untuk meyakinkan publik dan seluruh pihak yang berkepentingan atas UU tersebut.
 
"Tidak ada satu pun Pemerintah di dunia yang ingin menjerumuskan rakyatnya. Dinamika yang terjadi sejak UU Sapujagat tersebut diketuk di DPR hanya masalah komunikasi dan sosialisasi saja," tuturnya.
 
 
Terbukti, belakangan ini banyak pihak yang setelah mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang utuh dari Pemerintah juga DPR yang awalnya menolak dan pesimis, berubah pandangan menjadi mendukung.
 
"Di era keterbukaan informasi publik seperti ini jangan ada anggapan Pemerintah dan DPR tidak demokratis apalagi otoriter. Keran demokrasi terbuka lebar, bahkan demonstrasi setiap hari juga tidak dilarang," ucapnya.
 
Masih kata Banjir, jika ada penindakan itu wajar, karena sebagai negara hukum, tidak ada tempat bagi para perusuh yang menunggangi aksi penolakan UU Ciptaker dengan anarki.
 
"Kami kader AMPG mengecam para elite politik yang hanya menjadikan rakyat "martir" untuk kepentingan politiknya. Seperti saya sampaikan di awal, mari kita semua menjaga kondusifitas di tengah pandemi Covid-19 dan juga stabilitas politik nasional agar perekonomian tidak terganggu, mengingat resesi adalah musuh utama seluruh negara di dunia yang terdampak Covid-19," ujar Banjir.
 
 
Senada dengan Banjir, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin juga meminta kelompok oposisi dan siapa saja yang selalu berseberangan dengan Pemerintah namun dalam setiap kritikannya tidak menghadirkan solusi hanya asal kritik, untuk lebih fair dalam melihat upaya Pemerintah menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
 
"Berbagai program untuk mencegah Covid-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sudah dilakukan Pemerintah. Salah satunya kucuran program kepada 15 juta pelaku UMKM yang diproyeksikan mendapatkan bantuan modal masing-masing sebesar Rp2.4 juta," bebernya.
 
Karena itu, Mustahuddin mengajak seluruh pihak yang hendak memancing di air keruh untuk merenungkan kembali tujuan utama kita hidup bersama dalam sebuah bangsa yaitu saling gotong royong menghadapi segala tantangan zaman.
 
"Pandemi Covid-19 adalah momentum kita sebagai sebuah bangsa untuk meningkatkan solidaritas dan kepedulian bersama. Bukannya kontraproduktif dengan menusuk dalam lipatan dan menghasut rakyat sehingga stabilitas terganggu dan perekonomian semakin ambruk," demikian Mustahuddin yang juga Ketua Umum PP Kaukus Muda IRAMASUKA Indonesia tersebut. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x