3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak adalah saran Satgas agar masyarakat tetap dapat berkumpul dengan keluarga di rumah serta melakukan kegiatan di lingkungannya masing-masing.
"Masyarakat juga dapat mempersiapkan diri dan lingkungannya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir longsor sesuai dengan prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika," tambahnya.
Baca Juga: KPK Bergerak Presiden Jokowi Dapat Sepeda, Sebut Pelaporan Terima Gratifikasi adalah Teladan Baik
Sementara itu, pemerintah daerah diwajibkan untuk memastikan bahwa tempat wisata di daerahnya memiliki prosedur kebersihan yang baik.
"Pemerintah daerah juga bisa melakukan pembatasan kapasitas lokasi wisata maksimal 50 persen dari total pengunjung dan bekerjasamalah dengan penyelenggara fasilitas wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada," jelasnya.
Jika melihat sebelumnya, libur panjang pada 23-26 Agustus 2020, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 hampir di seluruh kota besar di Indonesia mulai 1 September 2020.***