PR CIREBON - Pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 akan ada cuti bersama yang mengakibatkan libur panjang.
Hal ini menjadi kesempatan masyarakat untuk pergi berlibur untuk menghilangkan penat selama seharian bekerja.
Terkait hal itu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi untuk mencegah petensi lonjakan kasusu Covid-19 menjelang libur panjang.
Baca Juga: Kejagung Klaim Pihaknya Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 Triliun Selama Setahun
"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini merupakan rapat hasil kesepakatan kita," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam konferensi pers bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNBP, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga klaster.
Klaster pertama adalah klaster orang-orang yang melangsungkan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah klaster orang-ornag yang melakukan perjalanan libur panjang dan terakhir adalah klaster orang-orang yang berada di tempat tujuan.
Baca Juga: Akibat Ujaran Kebencian Macron Terhadap Islam, Erdogan Serukan Turki untuk Boikot Produk Prancis
Pemerintah mengimbau untuk ketiga klaster tersebut agar setiap kepala daerahnya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.