Tjahjo Kumolo Minta ASN Jadi Pionir dalam Memerangi Wabah Pandemi Covid-19

- 27 Oktober 2020, 10:09 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo: Menteri PAN-PB, Tjahjo Kumolo telah meminta ASN untuk mengambil peran penting dengan menjadi pionir dalam memerangi pandemi Covid-19.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo: Menteri PAN-PB, Tjahjo Kumolo telah meminta ASN untuk mengambil peran penting dengan menjadi pionir dalam memerangi pandemi Covid-19. /ANTARA/

PR CIREBON - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RP) Tjahjo Kumolo meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran penting dengan menjadi pionir dalam memerangi pandemi Covid-19.

Tjahjo menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam acara Silaturahim Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia secara virtual di Kementerian PAN-PB, Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

“Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh, mengorganisir, dan menggerakan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Tjahjo, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: UU Ciptaker Jadi Solusi Hadapi Masalah Ekonomi saat Pandemi, DPR Sebut Bantu Sederhanakan Regulasi

Dalam memutus penyebaran Covid-19, tuturnya, ASN sebagai pionir masyarakat diminta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan perlunya dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan di lingkungan pemerintah.

“Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Iran Tuduh Prancis Menyulut Ekstremisme Setelah Macron Bela Penerbitan Kartun Menggambarkan Nabi

Berbagai strategi pun telah dilakukan Kementerian PAN-RB untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah melalui sejumlah kebijakan.

Yakni pengaturan lokasi bekerja dari rumah atau di kantor, pelarangan mudik dan cuti, pengaturan perjalanan dinas, penyesuaian sistem kerja ASN pada tatanan normal baru, dan pembentukan Crisis center Covid-19.

Setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah juga diimbau untuk memperkuat Tim Penanganan Covid-19 sebagai pusat penanganan krisis (Crisis center) Covid-19 untuk mengurangi risiko penyebaran Virus Corona jenis baru ini di lingkungan perkantoran.

Baca Juga: Korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputra Divonis Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp6,07 Triliun

Hal itu tercantum dalam SE Menteri PANRB Nomor 69/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penguatan peran Tim Penanganan Covid-19 Sebagai Pusat krisis di Lingkungan Perkantoran instansi Pemerintah.

Crisis Center memiliki tugas memastikan pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran instansi pemerintah agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya memastikan lingkungan kerja yang aman dari Covid-19 dan produktif melalui berbagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Hanya Untungkan Investor Asing, BPKM: Melindungi UMKM Habis-habisan

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Johny G Plate menilai bahwa pandemi Covis-19 telah mendorong perubahan tatanan kehidupan masyarakat serta tata laku pemerintahan.

Pemerintahan digital yang terbuka, lanjut dia, diterapkan juga dalam upaya penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta dukungan implementasi praktis bagi lembaga negara yang diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah dengan berbagai “stakeholder” terkait.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x