1 Tahun Kepemimpinan Burhanuddin di Kejagung, Hari Setiyono: Melakukan Penyelamatan Keuangan Negara

- 27 Oktober 2020, 10:00 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Satu tahun masa kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Hari Setiyono beri penjelasan yang telah dicapai.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Satu tahun masa kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Hari Setiyono beri penjelasan yang telah dicapai. /Dok Kejagung

Sementara PNBP yang diperoleh dari denda perkara sebesar Rp 48.873.534.660 dan PNBP biaya perkara sebesar Rp 66.042.761.343.

Hari menuturkan bahwa selama kepemimpinan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, burhanuddin telah menerbitkan tujuh kebijakan utama bagi seluruh jaksa di Indonesia yakni penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada jumlah perkara korupsi yang ditangani.

Akan tetapi, lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

Baca Juga: Dirumorkan Akan Mundur dari Timnas Prancis Karena Agamanya Dihina, Paul Pogba Angkat Bicara

Kemudian penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah, mendata dan mengalihkan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

Lalu pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas kejaksaan, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM).

“Diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat,” kata Hari.

Baca Juga: Kejagung Klaim Pihaknya Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 Triliun Selama Setahun

Terakhir, inovasi yang diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x