Tuai Berbagai Apresiasi, DPR Ikut Puji Kinerja Bareskrim Polri Atas Kasus Kebakaran Kejagung

- 24 Oktober 2020, 21:09 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu. //Dok. PMJ News/
PR CIREBON - Usai gelar perkara dan mengungkapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran kejaksaan agung, Bareskrim Polri tuai berbagai apresiasi dari beberapa kalangan.
 
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath yang menilai Bareskrim Polri telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
 
Rano mengatakan Polri telah memberikan jawaban terhadap keraguan masyarakat atas kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). 
 
 
 
Setelah dua bulan proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Polri akhirnya menetapkan delapan tersangka dengan tuduhan kelalaian bekerja dan kelalaian dalam memilih cairan pembersih yang mudah terbakar.
 
Rano melalui siaran pers, menyoroti keberanian Bareskrim dalam menetapkan salah satu pejabat Kejagung sebagai tersangka karena telah menyetujui penyediaan bahan ilegal sebagai cairan pembersih lantai.
 
"Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa, membuktikan bahwa Polri tidak kaleng-kaleng dalam hal investigasi kasus yang merugikan lembaga tinggi negara," tutur Rano, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
 
 
Menurut Rano, keberhasilan penyidikan ini juga didukung oleh kepemimpinan dan kaderisasi Polri yang baik. Ia menilai penunjukan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai jenderal yang ditunjuk untuk mengusut tuntas kebakaran Kejagung telah tepat.
 
Menurut Rano, hasil penyelidikan dan penyidikan Bareskrim telah menjawab semua isu yang sempat beredar di masyarakat atas dugaan kesengajaan pada kebakaran tersebut.
 
"Sempat menjadi ajang konspirasi di masyarakat, tapi semua isu ditangkis dan disikapi Bareskrim dengan profesional. Kejagung minta tolong Bareskrim untuk mengungkap kebenaran. Tim penyelidikan Bareskrim di bawah pimpinan Brigjen Ferdy Sambo tanggap menyelesaikan kasus dalam dua bulan," katanya.
 
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mendapat apresiasi dari ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa ditetapkannya delapan tersangka bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau murni kealpaan.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x