UU Ciptaker Hanya Regulasi Tidak Ada Stimulus, Rizal Ramli Sebut Banyak Birokrat yang Brengsek

- 24 Oktober 2020, 12:15 WIB
Rizal Ramli sebut demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia amburadul: Rizal Ramli sebut banyak birokrat yang brengsek karena lakukan korup di berbagai daerah maka UU Ciptaker hanya regulasi tidak ada stimulus.
Rizal Ramli sebut demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia amburadul: Rizal Ramli sebut banyak birokrat yang brengsek karena lakukan korup di berbagai daerah maka UU Ciptaker hanya regulasi tidak ada stimulus. /Tangkap layar channel YouTube Karni Ilyas

PR CIREBON - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Paripurna di gedung DPR, pada tanggal 5 Agustus2020 lalu.

Pasalnya, kata Rizal Ramli, UU Cipta Kerja tersebut hanya berisi regulasi namun tidak ada stimulus lain seperti pemberantasan korupsi, yang masih banyak dipraktikkan oleh birokrat yang brengsek serta korup di berbagai daerah.

Padahal, kata Rizal, sangat mustahil perizinan bagi usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa keluar tanpa praktik sogok-menyogok untuk memperoleh legalitas.

Baca Juga: Suara Rakyat Tak Didengar Jokowi, BEM SI akan Buat Hari Sumpah Pemuda Jadi Kegentingan Nasional

Kritik itu, dikatakan Rizal Ramli menanggapi paparan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait izin usaha dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Setahun Jokowi-Ma’ruf: Dari Pandemi Sampai Demontrasi' pada Selasa malam 20 Oktober 2020.

"Bikin izin UMKM gratis, ini gratis, itu gratis. Emang Birokrat di bawah mau ngerjain? kalo gak nyogok gak jalan itu barang (perizinan)," kata mantan Menko Perekonomian tersebut.

"Bikin izin UMKM gratis, ini gratis, itu grati. Emang Birokrat di bawah mau ngerjain? kalo gak nyogok gak jalan itu barang (perizinan)," kata Rizal. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah pada akun YouTube ILC.

Baca Juga: Denok dalam Sitkom 'TOP' Meninggal Karena Virus Corona, Tika Bravani: Aku Ngaa Covid Beneran Kok

"Bahlil kamu sudah baik sekali bongkar segala macam peraturan (lama) yang brengsek itu. tapi tidak cukup. kamu musti sikat, tunjukin Jokowi sikat birokrat-birokrat yang brengsek," gemas Rizal.

RIzal menilai, regulasi peraturan UU yang baik akan berjalan baik bila dikerjakan oleh birokrat yang punya integritas tinggi.

Rizal Ramli memuji Kepala BKPM tersebut karena masih memiliki kepedulian terhadap UMKM yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Trending di Twitter, Video Klip 'Kasih Dengarkanlah Aku' Milik Via Vallen Disebut Mirip MV IU

"Lebih bagus tindak birokrasinya, tindak korupsinya. Justru investor seneng. Masalah kiat kan, pejabat menghambat karena ingin memeras dan itu tidak terjawab dalam UU (Ciptakerja) ini. Tidak ada penekanan, hanya berisi regulasi," papar Rizal Rami.

Ia pun melihat agar investasi baik di Indonesia bukan mengurangi sistem regulasi tetapi tindak tegas birokrat yang tidak punya integritas dan profesional.

Rizal pun membuka pengalamanya ketika memimpin Bulog pada zaman Soeharto. Ia menyebut, Bulog saat itu menjadi lembaga terkorup kedua setelah Pertamina.

Baca Juga: PANDI Digitalkan Aksara Jawa, Pemerintah DIY Dukung Sepenuhnya: Menjadi Perhatian Khusus

"Saya di bulog sudah pengalaman. kita pecat 26 kepala dan direktur, baru kapok semua. kita tekan tegaskan peraturannya," tambah Rizal.

Begitu juga dengan mengurangi ongkos-ongkos dinas perjalanan dan lembur. Sehingga pada eranya, pukul 12 malam tidak ada lagi divisi yang jalan dan saat kunjungan ke luar daerah hanya satu hari dan tidak menerima SPJ dari pemerintah lokal.

"Biaya SPJ perjalanan dinas drop 16 persen. Jadi birokrat yang brengsek hajar. itu jauh lebih bermanfaat daripada bikin undang-undang 1.000 halaman," tambah Rizal.

 ***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x