Kritik Keras Zainal Arifin Mochtar, Praktik Legislasi di Jaman Jokowi Ugal Ugalan dan Menyebalkan

- 22 Oktober 2020, 08:31 WIB
Tangkapan Video Youtube / Putri Amalia Zubaedah /
Tangkapan Video Youtube / Putri Amalia Zubaedah / /

PR CIREBON - Dalam acara TV yang mengusung tema tentang refleksi satu tahun masa pemerintahan Jokowi-Amin, pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa praktik legislasi di era Jokowi-Amin sangat ugal ugalan dan menyebalkan.

Zainal mengatakan demikian karena menyoroti beberapa produk legislasi yang dianggap penyusunannya terlalu terburu buru dan isinya berantakan.

Zainal memberikan contoh dari segi draft final UU Cipta Kerja yang simpang siur hingga muncul tiga versi. Dan dari versi-versi tersebut terdapat banyak sekali pasal-pasal yang berubah.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Walikota Himbau ASN di Cirebon Sosialisasikan Transaksi Digital

"Misalnya pasal soal pesangon, dulu paling sedikit diubah menjadi paling banyak kemudian setelah mendapat banyak protes lalu dihilangkan kata paling banyaknya"ucap Zainal, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal Youtube pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Hal itu yang menurut Zainal adalah praktik legislasi yang ugal ugalan dan menyebalkan.

"Yang namanya persetujuan itu final, nggak bisa diubah lagi. Setelah persetujuan tidak boleh ada lagi perubahan. Kalau kemudian dikatakan perbaikan-perbaikan, itu kelirunya"ucap Zainal.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Begini Saran Menhub Terkait Libur Panjang

Tak hanya itu, menurut Zainal, dari segi substansi tiap pasalnya pun banyak sekali yang berantakan karena dibuat dengan sangat terburu buru.

Oleh karena itu, Zainal menyarankan seharusnya Presiden mengeluarkan Perppu atau minimalnya penundaan. Seharusnya presiden menunda untuk kemudian dilakukan perbaikan perbaikan.

Zainal juga mengatakan bahwa merespon protes publik hanya dengan mengatakan jargon jargon dan janji janji sudah tidak bisa dilakukan lagi. Menurutnya publik saat ini sudah semakin pintar untuk menilai.

Baca Juga: Bukan Kunjungan Biasa, Perdana Mentri Jepang ke Indonesia Perkuat Kerjasama Kedua Negara

"Enggak zamannya lagi mendidik publik dengan jargon dan mistifikasi. Enggak bisa karena orang makin cerdas, orang tau yang namanya oligarki, orang tau undang-undang ini dibuat karena kepentingan."ucapnya

Selain mengkritisi tentang politik hukum negara yang semakin berantakan, dalam refleksi setahun pemerintahan ini Zainal juga menyebut tentang konsep "kutukan periode kedua"

Menurut analisis Zainal, periode kedua ini cenderung gagal. Salah satu penyebabnya adalah karena pemerintah di periode kedua mengalami "disorientasi".

Baca Juga: Hak Kesehatan dan Hak Hidup Belum Optimal, Komnas HAM: Penanganan Covid-19 Harus Diperbaiki

"Pada periode kedua ini Presiden Jokowi mengalami disorientasi, kenapa? Karena dia lebih mementingkan kepentingan-kepentingan politik ketimbang kepentingan publik."

Terakhir Zainal menyarankan kepada Presiden Jokowi agar di 4 tahun tersisa kepemimpinannya, Ia kembali ke orientasinya yang dulu dijanjikan yaitu rakyat.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x