Pengedar Narkoba Tak Habis Akal meski Pandemi, BNN Ungkap Transaksi Berubah Online Lewat Kurir

- 21 Oktober 2020, 19:29 WIB
Pemusnahan barbuk narkoba yang diedarkan lewat kurir karena situasi pandemi
Pemusnahan barbuk narkoba yang diedarkan lewat kurir karena situasi pandemi /Antara News

Lebih lanjut Heru mengungkapkan, bahwa penggunaan narkoba di Indonesia saat ini relatif sekitar 3,4 juta orang, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian.

“kalau pengguna saat ini relatif 3,4 juta, mereka tetap menggunakan itu pasti,” ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan dan perusahaan jasa pengiriman atau kargo yang menjadi sasaran penyelundupan oleh bandar narkoba.

“Kita juga akan melakukan pengawasan bersama Kepolisian di tempat yang menjadi sasaran para pengedar,” kata Heru.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Indonesia Mulai November, Ridwan Kamil Buru Saran WHO Agar Bisa Jelaskan Rasional

Diketahui, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan dalam truk pada 24 September 2020 lalu.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers di halaman kantor BNN Provinsi Banten di Serang.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x