Kabur dari Penjara, Narapidana Kasus Narkoba Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bogor

- 18 Oktober 2020, 06:34 WIB
Ilustrasi gantung diri: Telah terpidana hukuman mati, seorang narapidana kasus narkoba asal Tiongkong kabur dari penjara dan ditemukan tewas gantung diri di Bogor. / Pixabay
Ilustrasi gantung diri: Telah terpidana hukuman mati, seorang narapidana kasus narkoba asal Tiongkong kabur dari penjara dan ditemukan tewas gantung diri di Bogor. / Pixabay /

 

PR CIREBON - Terpidana hukuman mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni akhirnya ditemukan semenjak kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Cai Changpan ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu pagi, 17 Oktober 2020.

“Dia ditemukan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Omnibus Law Banyak Timbulkan Pro-Kontra, Moeldoko: Jokowi Berani Ambil Risiko Demi UU Cipta Kerja

Polisi menemukan jasad Cai Changpan dalam keadaan tergantung dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi atau investigasi jenazah lebih lanjut

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik yang melihat Cai Changpan sering keluar masuk ke Hutan Jasinga.

Satpam tersebut menginformasikan bahwa narapidana yang telah divonis mati tersebut sering bermalam di pabrik itu, walaupun tidak setiap hari.

Baca Juga: Jokowi Buktikan Janji Lewat UU Omnibus Law, Moeldoko: Jawab Tantangan Global, Wajah Baru Indonesia

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x