Pajak Mobil Nol Persen Gagal, Sri Mulyani Tak Ingin Berikan Dampak Negatif pada Ekonomi yang Lain

- 19 Oktober 2020, 22:03 WIB
Sri Mulyani: Sebelumnya diisukan bahwa pajak mobil 0 persen namun ternyata hal ini gagal terjadi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan penjelasannya.
Sri Mulyani: Sebelumnya diisukan bahwa pajak mobil 0 persen namun ternyata hal ini gagal terjadi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan penjelasannya. /Foto: Instagram @smindrawati

Adapun saat ini pemerintah telah menyalurkan insentif untuk dunis usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasakan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50 persen, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x