Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra, dan para tersangka tersebut siap disidang.
Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.
Baca Juga: Masih Berlanjut, Pekan Depan BEM SI Akan Kembali Gelar Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon.
Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Setelah berkata demikian, ia langsung masuk ke mobil tahanan.***