"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," ujarnya.
BEM SI pun bakal mengajukan tiga tuntutan dan pernyataan sikap dalam demonstrasi selanjutnya.
Baca Juga: Waspada, BMKG Beri Peringatan Hujan Petir dan Angin Kencang Melanda Jaksel Dan Jaktim
Pertama, mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.
Kedua, lanjut Remi, mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.
Ketiga, mengecam tindakan represif aparat keamaman terhadap demonstran di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga: Berikut Kronologi Awal Valentino Rossi Terpapar Covid-19
Bersamaan dengan itu, Remy mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Ciptaker dicabut dan dibatalkan. ***