Pengadaan Anggaran Mobil Dinas Diprotes, KPK Pastikan Tidak Akan Ada Tunjangan Transportasi Lagi

- 17 Oktober 2020, 07:09 WIB
KPK: DPR RI telang menganggarkan mobil dinas bagi pimpinan KPK, namun hal ini justru di protes dan ditolak oleh KPK.
KPK: DPR RI telang menganggarkan mobil dinas bagi pimpinan KPK, namun hal ini justru di protes dan ditolak oleh KPK. /ANTARA/

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa KPK dibangun dengan sistem single salary karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji, sehingga ia tidak setuju dengan pengadaan anggaran mobil dinas.

"Seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan karena akan redundant. Dengan menerima pemberian mobil dinas maka Pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," jelas Bambang.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah