Sejauh ini, dalam UU Pokok Agraria, regulasi yang melarang orang asing berinvestasi di sektor properti adalah terkait dengan status HGB dalam rumah susun dan rumah tapak.
Adanya UUCK ini, Sofyan berharap perubahan regulasi yang membatasi kepemilikan ruang bagi orang asing dapat berdampak pada perkembangan industri real estate.
Baca Juga: Maverick Vinales Kuasai FP2 MotoGP Aragon, Ducati Gagal Masuk Sepuluh Besar
Dia mengatakan, perkembangan industri real estate akan berdampak multiplier effect pada 179 industri lainnya.***