Banyak Pelajar Terancam DO karena Demo Omnibus Law, Anies: Beri Perhatian Lebih, Bukan Dikeluarkan

- 15 Oktober 2020, 13:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi. /Twitter.com/@aniesbaswedan

Lanjut Anies, karena itu harus ada keterlibatan orang tua untuk mengawasi dan mengetahui kemana tujuan anak-anaknya pergi, terlebih di musim pandemi seperti sekarang ini.

“Jadi, keputusan-keputusan untuk pergi, harus pamit kepada orang tua apalagi keluar di masa pandemi begini, kan berisiko,” ucanya.

Anies juga menyebut pihaknya tidak akan melakukan penertiban pada para pelajar tersebut untuk dikeluarkan dari sekolahnya. Hal itu dikarenakan, Anies berpandangan bahwa siswa sekolah tersebut harus diberi pendidikan lebih.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Munculkan Gangguan Jiwa, Psikolog: Hidup Sehat dan Jalin Komunikasi Jadi Kunci

Ini berbeda dari orang dewasa, ucapnya, jika orang dewasa tersebut melakukan langkah yang salah, maka dia silakan dihukum.

“kalau bagi kami, ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi,”katanya.

Jika anak seperti itu, maka hal itu memerlukan waktu untuk didik lebih jauh. Untuk itu,Anies juga selalu menyampaikan, bahwa sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah dikeluarkan dari sekolah.

Menurutnya, para pelajar tersebut justru harus mendapatkan banyak perhatian dari institusi sekolah, agar ada yang membina mereka bahkan diberi tugas seperti mengkaji Undang-Undang Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x