Amnesty International Sebut Penangkapan Tokoh KAMI Untuk Sebar Ketakutan Di Masyarakat

- 14 Oktober 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi // Sekertaris Komite Eksekutif KAMI ditangakap! KAMI Siap Dampingi dan beri Bantuan Hukum.
Ilustrasi // Sekertaris Komite Eksekutif KAMI ditangakap! KAMI Siap Dampingi dan beri Bantuan Hukum. /

PR CIREBON - Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap dengan tuduhan memprovokasi demonstrasi rusuh menuai perhatian dari berbagai kalangan. Banyak kalangan yang menyayangkan tindakan polisi tersebut karena dinilai bisa mencederai demokrasi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bahkan terang-terangan mengatakan bahwa tindakan polisi dilakukan untuk membuat masyarakat ketakutan.

"Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja," ujar Usman Hamid seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta ekonomi dengan judul artikel sebelumnya "Penangkapan Anggota KAMI, Amnesty International: Jokowi Ingkar Janji" pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: TNI Lakukan Revolusi 4.0, Pemkot Cirebon: Yang Menguasai Data Menguasai Dunia

Menurutnya, upaya penangkapan itu menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam. Hal ini merupakan upaya intimidasi kepada pihak oposisi dan pengkritik kebijakan pemerintah.

"Bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa," tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan telah menangkap delapan orang petinggi KAMI di Jakarta dan Medan. Tiga di antaranya yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana. Mereka dituduh menghasut aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung anarkistis.

Baca Juga: Heboh, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia, DPP FPI : Insyallah, Beliau Siap Pimpin Revolusi

Usman mengaku cukup khawatir dengan situasi ini. "Sangat mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkap dengan dugaan pelanggaran UU ITE," ujarnya.

Usman mengatakan, seharusnya Negara hadir dan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para oposisi yang mengkritik demi kebaikan Negara.

Menurutnya, Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi.

Baca Juga: POLRI: Penangkapan Para Pegiat KAMI Sudah Didasari Cukup Bukti
 
Upaya penangkapan ini, menurut Usman, adalah bentuk pelanggaran janji Presiden Jokowi untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin kebebasan berpendapat.

"Justru dengan langkah ini, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia."ucapnya.

Usman juga menyarankan agar Pihak berwenang segera membebaskan mereka yang dijerat hanya karena mempraktikkan kebebasan berbicara.***

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x