Belum Dapat Kartu Tani, Petani Tetap Bisa Membeli Pupuk Bersubsidi

- 12 Oktober 2020, 21:51 WIB
Pupuk bersubsidi
Pupuk bersubsidi /Dok PT Pupuk Indonesia (persero) /

PR CIREBON - Sistem distribusi pupuk bersubsidi sedikit mengalami kendala. Pasalnya, masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu dan ditambah belum siapnya penerapan sistem Kartu Tani di sejumlah daerah, seperti sinyal yang tidak mendukung.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki Kartu Tani.

Para petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi tanpa kartu asalkan telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

"Kami mengingatkan produsen dan distributor tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK,"  kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jangan Tuduh UU Omnibus Law Puaskan Pribadi, Puan: Hanya Kepentingan Nasional dan Rakyat Indonesia

Menurut Bakir, ketersediaan pasokan Pupuk Indonesia sangat siap dan perseroan selalu meningkatkan stok, apalagi saat memasuki musim tanam Oktober seperti sekarang ini.

Pupuk Indonesia juga telah siap mendukung kebijakan pemerintah, melalui Permentan No. 27 Tahun 2020, yang menambah alokasi subsidi pupuk sebanyak 1 juta ton (total 8,9 juta, sebelumnya 7,9 juta).

Bakir juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pasokan pupuk hingga ke lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800 ribu ton pupuk non subsidi yang tersedia mulai dari Lini I (gudang pabrik) hingga Lini IV (kios)," paparnya.

Baca Juga: Raih Titel MVP di Final NBA, LeBron James: Mom, I Love You

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x