Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker karena Termakan Hoaks, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ajak Dialog

- 9 Oktober 2020, 16:24 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. /Twitter/@DPP_Golkar/

PR CIREBON – Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin berakibat anarkis. Hal ini diduga kuat karena massa termakan informasi bohong atau hoaks yang massif.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkapkan bahwa sebelum disahkan, pembahasan undang-undang tersebut melibatkan semua pihak terkait.

"Menanggapi masifnya sebaran hoaks tentang UU Cipta Kerja yang sebabkan demo berbagai kelompok, perlu kami sampaikan hal hal sebagai berikut: DPR RI dan pemerintah libatkan para pihak dalam UU Cipta Kerja,” tegasnya dalam keterangan pers pada Jumat, 9 Oktober 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Rusak Fasilitas Umum di Surabaya, Risma Turunkan Tim Gerak Cepat Benahi Fasilitas

Ia menekankan bahwa sejak proses pembahasan selama 9 bulan secara bersama-sama itu, rapat paripurna DPR RI pun menyepakati untuk diundangkan pada pada 5 Oktober lalu.

"Khusus klaster tenaga kerja proses pembahasan berlangsung lebih intensif dengan para pimpinan Serikat pekerja dan Serikat buruh," Melki, panggilan akrabnya, menegaskan.

Sejauh data yang ada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah dua kali menerima dan membahas aspirasi perwakilan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh.

Baca Juga: Sindir AHY yang Tolak UU Cipta Kerja, Denny Siregar: Seolah Pro Rakyat tapi Merampok Paling Banyak

Hal yang sama juga terjadi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menerima dan berdiskusi dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh sebanyak tiga kali dan bersama Menko Polhukam Mahfud MD sebanyak dua kali.

"Menaker Ida Fauziah melanjutkan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja untuk membahas berbagai aspirasi kalangan buruh, minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out. Kami cermati sekitar 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya tetapi pimpinan lainnya terus lanjutkan pembahasan dengan pemerintah," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi lX DPR RI secara formal dan informal pun sejak awal pembahasan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja.

Baca Juga: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Anarkis, Faizal Assegaf: Ulah Provokasi Elit Demokrat dan PKS

"Ide dan aspirasi ditampung dan dibahas di baleg bersama pemerintah dan pengusaha," katanya.

Ia menekankan bahwa DPR RI bersama pemerintah, dalam pembahasan UU Cipta Kerja, berupaya maksimal membuka ruang publik yang seluas-luasnya, khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.

"Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, Perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya," lanjut Melki.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Mereka Tidak Sadar Sudah Tertular

Melki menilai bahwa aksi demonstrasi justru tidak produktif dan malah berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 secara drastis.

"Untuk itu butuh dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan tidak turun ke jalan," pungkasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah