Dibalik Rencana Tranformasi Erick Thohir, Simak Enam Fakta Pembubaran 14 Perusahaan BUMN

- 5 Oktober 2020, 20:28 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dua perusahaan BUMN  melakukan program peduli lingkungan khususnya pengelolaan sampah dalam mewujudkan Indonesia bersih. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Dua perusahaan BUMN melakukan program peduli lingkungan khususnya pengelolaan sampah dalam mewujudkan Indonesia bersih. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz /
  1. 4 Klasifikasi BUMN

Kementerian BUMN membagi perusahaan pelat merah ke dalam empat klasifikasi. Adapun keempat klasifikasi tersebut yakni surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight.

Untuk yang pertama yakni surplus creators di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero), PT Semen Indonesia, Mind.id, Indonesia Port Corporation (IPC), PT Krakatau Steel, PT Len Industri (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).

Sementara yang kedua yakni strategic value. Yang kelompok ini adalah Beberapa BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Bank BTN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom, PT Bank BRI (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Biofarma (Persero). Kelompok ini bertugas mengumpulkan uang bagi negara.

Baca Juga: KABAR BAIK dari Kemenkeu: Memungkinkan, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5 Persen pada 2021

Kemudian yang ketiga yakni welfare creators. BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Kelompok ini bertugas memaksimalkan pelayanan publik atau sosial.

Dan yang keempat dead-weight, kelompok ini yang nantinya akan dibubarkan karena tidak lagi menghasilkan nilai ekonomi dan layanan publik.

  1. Bocoran BUMN Yang Akan Dibubarkan

Belum ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN mengenai perusahaan mana saja yang akan dibubarkan.

Namun, Kementerian BUMN menyebutkan ada tiga nama perusahaan yakni PT Merpati Airlines, PT Kertas KRaft Aceh dan PT Industri Gelas.

Ketiga perusahaan tersebut dikategorikan sebagai BUMN sakit, karena diibaratkan seperti peribahasa, hidup segan mati tak mau.

Baca Juga: Orang Tua Harus Waspada, Indonesia Punya Angka Kematian Anak akibat Covid-19 Tertinggi di Dunia

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah