"Ini benar. Untuk apa KAMI mesti dimusuhi, ditakuti dan di-bully. Kalau tidak setuju, abaikan saja biar tidak tingkatkan kebencian dan permusuhan. Biar saling bertoleransi sesuai spirit Pancasila. Tentu kumpul-kumpul jangan juga abaikan protokol kesehatan. Kalau petugas bertindak, jangan juga langsung dipolitisasi," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs, pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Pernyataan itu disampaikan Jimly dalam menanggapi pemberitaan tentang pernyataan inisiator KAMI Din Syamsuddin yang meminta pemerintah terbuka terhadap kritik yang disampaikan publik.
Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang.***