Ada Peetugas Pantarlih Fiktif di Kuala Lumpur

- 19 Maret 2024, 22:05 WIB
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan data pemilih oleh tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan data pemilih oleh tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 /

 Baca Juga: Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Duo Pesepak Bola Liga Belanda, Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Menurut Tita, Masduki termasuk kaki tangan yang mengoordinasikan pantarlih fiktif tersebut.

 “Dari klasifikasi bersama-sama dengan saya dengan teman-teman PPLN lainnya, mereka menyebutkan banyak kaki-kakinya mereka, mereka jalur koordinasi-koordinasinya dengan si a, si b, ke atas, kemudian sampai ada yang menyebutkan nama Masduki di situ,” tuturnya.

 Kendati demikian, Tita mengaku tidak tahu jumlah pantarlih fiktif tersebut.

 “Yang kami ketahui adalah fakta di lapangan berapa orang yang kami datangkan ke KBRI saat itu yaitu 16 orang plus 2 orang. Kemudian, terkait pantarlih tadi ada 683 yang sudah terekrut kemudian realitanya hanya 602 yang dibayarkan (honornya),” imbuhnya.

 Di sisi lain, saat mendalami keterangan Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk, terkuak bahwa honor pantarlih adalah Rp12 juta untuk dua bulan kerja. Umar menyebut honor tersebut tidak boleh diwakilkan, pantarlih harus mengambil sendiri dengan menunjukkan identitas.

Pantarlih fiktif kemudian terendus ketika seorang pantarlih bernama Inah yang melapor bahwa ia disuruh untuk mengambilkan honor pantarlih lainnya.

 Baca Juga: Zakat Fitrah, Baznas Indramayu Tetapkan Besarannya Untuk Tahun Ini Capai Segini

“Saat itu Inah melaporkan, katanya disuruh mengambilkan honornya orang lain. Akhirnya saya konfirmasi kepada teman-teman saat itu. Ketika sudah sampai ke rumah, ya, memang terjadi memang ada disuruh ngambil itu, pantarlih disuruh mengambilkan honornya orang lain,” kata Umar.

 Umar menjelaskan bahwa honor tersebut memang diambil oleh Inah, tetapi kemudian diambil lagi oleh Masduki.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah